Peran perawat yang pertama kali dilakukan untuk memenuhi kebutuhna spiritual pasien dengan cara mendoakan pasien agar diberikan kesembuhan oleh allah swt. Namun tidak hanya perawat, keluarga juga sangat berperan penting. Nah bagi anda yang berniat untuk menjenguk saudara yang sakit ada baiknya kita mendoakan kesembuhannya, Serta mengingatkan selalu beribadah kepada Allah swt.
MENDOAKAN ORANG YANG SEDANG SAKIT
Dari aisyah ra, mengatakan : Bahwa Nabi saw. Ketika menjenguk sebagian dari keluarganya yang sakit lalu mengusapkan dengan tangannya yang kanan sambil berdoa
Artinya :: Ya Allah, Ya Tuhan yang menguasai manusia, hilangkanlah kesakitan padanya, dan sembuhkanlah. Engkaulah pemberi kesembuhan, yang tidak ada yang dapat menyembuhkan kecuali dengan penyembuhan Engkau, satu penyembuhan yang tidak diiringi oleh kesakitan. (HR.Bukhari- Muslim).
Setelah mendoakan pasien, sebaiknya perawat juga membimbing pasien dalam beribadah. Perawat haruslah mengingatkan / memberitahu pasien untuk melakukan ibadah terutama shalat.
HUKUM- HUKUM BERHUBUNGAN DENGAN SHALAT ORANG SAKIT
- Orang yang sakit tetap wajib mengerjakan shalat pada waktunya dan melaksanakannya menurut kemampuannya
- Apabila melakukan shalat pada waktunya terasa berat baginya, maka diperbolehkan menjamâ’ (menggabung) shalat , shalat Zhuhur dan Ashar, Maghrib dan ‘Isya` baik dengan jamâ’ taqdîm atau ta’khîr dengan cara memilih yang termudah baginya. Sedangkan shalat Shubuh maka tidak boleh dijama’ karena waktunya terpisah dari shalat sebelum dan sesudahnya.
- Orang yang sakit tidak boleh meninggalkan shalat wajib dalam segala kondisi apapun selama akalnya masih baik.
- Orang sakit yang berat shalat jama`ah di masjid atau ia khawatir akan menambah dan atau memperlambat kesembuhannya jika shalat dimasjid, maka dibolehkan tidak shalat berjama’ah.
TATA CARA SHALAT BAGI ORANG YANG SAKIT
- Diwajibkan bagi orang yang sakit untuk shalat dengan berdiri apabila mampu dan tidak khawatir sakitnya bertambah parah, karena berdiri dalam shalat wajib merupakan rukun shalat. Allah Azza wa Jalla berfirman :
وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ
” …………..Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu” [al-Baqarah/ 2:238]
- Orang sakit yang tidak mampu berdiri, maka ia melakukan shalatnya dengan duduk.
berdasarkan hadits ‘Imrân bin Hushain dan ijma’ para ulama. Ibnu Qudâmah rahimahullah menyatakan, “Para ulama telah berijmâ’ bahwa orang yang tidak mampu shalat berdiri maka dibolehkan shalat dengan duduk”.
Orang yang sakit apabila mengerjakan shalat dengan duduk sebaiknya duduk bersila pada posisi berdirinya berdasarkan hadîts ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha yang berbunyi:
رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي مُتَرَبِّعًا
“Aku melihat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat dengan bersila”
Apabila rukuk, maka lakukanlah dengan bersila dengan membungkukkan punggung dan meletakkan tangan di lutut, karena ruku’ dilakukan dengan berdiri.
- Orang sakit yang tidak mampu melakukan shalat berdiri dan duduk, cara melakukannya adalah dengan berbaring, boleh dengan miring ke kanan atau ke kiri, dengan menghadapkan wajahnya ke arah kiblat.Ini berdasarkan sabda Rasulullah n dalam hadits ‘Imrân bin al-Hushain Radhiyallahu ‘anhu :
صَلِّ قَائِمًا فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ
“Shalatlah dengan berdiri, apabila tidak mampu maka duduklah dan bila tidak mampu juga maka berbaringlah” [HR al-Bukhâri no. 1117]
Melakukan ruku’ dan sujud dengan isyarat merendahkan kepala ke dada, ketentuannya , sujud lebih rendah dari ruku’.
Melakukan shalat tidak sah apabila tidak berwudhu. Akan tetapi, apabila seseorang itu sedang sakit boleh berwudhu dengan cara
TAYAMUM
Adapula sebab diperbolehkannya tayamum yaitu :
- ketidakadaan air
- tidak boleh menggunakan air karena sakit
- ada air tetapi hanya bisa digunakan untuk keperluan makan dan minum saja
sebagaimana yang dijelaskan dalam al-quran yaitu
Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air atau berhubungan badan dengan perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air,maka bertayammumlah dengan permukaan bumi yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu”. (Qs. Al Maidah: 6).
Tata Cara:
- Menetup telapak tangan ke sho’id (contoh: debu) sekali tepukan.
- Meniup kedua tangan tersebut.
- Mengusap wajah sekali.
- Mengusap punggung telapak tangan sekali.
*tidak ada syarat tertib/berurutan
Daftar pustaka :
Al-Quran
http://almanhaj.or.id/content/2587/slash/0/shalat-orang-yang-sakit/ [Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XII/1430H/2009M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
Baits,A.2015. Untukmu Yang Sedang Sakit: Tata Cara Bersuci, Shalat, Doa & Dzikir Saat Sakit. Yufid Publishing.
Kurniawan,Titis.2015. Bimbingan Ibadah bagi Pasien. [ Disampaikan melalui media power point dalam lecture kelas keperawatan unpad A’2014]